Ketika Rakyat Menanyakan Demokrasi


"Dipilih langsung atau memilih langsung secara tidak langsung?"

Pertanyaan ini mengemuka ketika anggota DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat) berdebat Undang-Undang Pemilukada langsung. Pemilihan umum kepala daerah dengan atau tanpa suara rakyat melainkan dari tangan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Padahal DPRD sendiri adalah produk pemilihan umum, pemilihan dimana rakyat menyatukan suara untuk diwakilkan seseorang yang kelak menjadi anggota DPRD.

"Sama tapi dilihat beda dan berbeda tapi sama."

Itulah yang ada kepala saya saat ini. Sama tapi dilihat beda maksudnya adalah harus ada pemilihan langsung karena itulah demokrasi. Rakyat harus memilih kepala daerahnya dan DPRD tidak memiliki "hak" dan bukan tugasnya untuk menentukan pemimpin daerahnya. Rakyat mempertanyakan hal itu, padahal DPRD telah dipilih langsung oleh rakyat. Bisa diartikan suara DPRD adalah bagian dari suara rakyat.  Begitukah seharusnya? Begitulah sebaliknya, berbeda tapi dilihat sama. 

Rakyat kemudian menanyakan suaranya ke DPR yang merupakan tugasnya mengesahkan UU, bukan? Seharusnya kalian (baca: DPR) tidak kami pilih, karena kalian bukan bagian dari suara kami. Heh? Mempersoalkan apa lagi? Seharusnya DPR tidak dipilih langsung? Ah, sudahlah! Kalau terus dipikirkan, malah saya jadi bertanya kepada diri saya sendiri "Mengapa memilih mereka? Mengapa harus ada pilihan langsung? Mengapa pemilihan ini harus diwakilkan kepada orang-orang yang telah saya pilih?"

Demokrasi, demokrasi. Demokrasi pancasila mungkin jawaban dari pertanyaan saya, rakyat Indonesia juga.

Jika ada hal-hal yang tidak dapat dimengerti, mohon dipahami saya tidak mengerti politik. Jika ada hal yang menyinggung, bukan maksud saya menyinggung. Ini hanya suara saya yang lahir dari kebodohan saya. Jangan salahkan guru saya, bukan karena dia, saya bodoh. Tapi karena saya memilih bodoh. Bukan begitu?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar